Tanggapan Mengenai Sumpah Pemuda

Sesuatu yang mengagetkan saat saya mendengar hal lain tentang Sumpah Pemuda yang di perdengarkan oleh para pemuda Nusantara pada 28 Oktober 1928 lalu. Awalnya yang saya tahu adalah bahwa ini adalah sebuah revolusi yang dilakukan pemuda Nusantara agar dapat terlepas dari belenggu kolonial para penjajah. Namun kemudian sebuah pernyataan terdengar oleh saya bahwa Sumpah Pemuda itu adalah sebuah pengkhianatan terhadap tanah Nusantara ini.
Jika dipikir secara logika adalah tidak salah ketika saya membenarkan pernyataan tersebut. Hal ini dikarenakan dalam Sumpah Pemuda berisi tentang kecintaan para pemuda saat itu terhadap tanah air yang mereka namai Indonesia. Hal ini karena Indonesia saja baru terlahir pada 17 Agustus 1945. Sehingga dapat dikatakan semenjak diperdengarkannya Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928, Nusantara terbelah menjadi dua buah kekuasaan. Kekuasaan kolonial Belanda, dan Kekuasaan Indonesia yang berada di dalam kekuasaan penuh colonial Belanda di tanah Nusantara ini.
Bibit- bibit nama Indonesia muncul pertama kali dalam sebuah artikel di jurnal terbitan Singapura Journal of the Indian Archipelago and Eastrn Asia (JIAEA). Pada volume IV tahun 1850, halaman 66-74, salah seorang redaksi JIAEA George Samuel Windor Earl (1813- 1865), menulis artikel On the Leading characteristics of the Papuan, Australian and Malay- Polynesian Nation. Ia mengungkapkan buah pikirannya, bahwa sudah saatnya “Hindia Belanda” memiliki nama yang khas, agar terlepas dari kerancuan dengan banyaknya “Hindia- Hindia” yang lain. Earl mengusulkan nama alternatif, yakni Indunesia atau Melayunesia. Earl lebih memilih nama Melayunesia, karena menurutnya, penduduk di Nusantara mayoritas menggunakan bahasa Melayu.
James Richard Logan (1819- 1869), orang Skotlandia yang juga merupakan pengelola JIAEA menulis artikel yang masih terkait dengan tulisan Earl, The Etnology of the Indian Archipelago. Dalam artikel tersebut Logan sependapt dengan Earl. Tapi ia lebih condong memilih nama “Indunesia” dengan vokal O menjadi ”Indonesia”. Sejak itulah nama Indonesia dipakai oleh Logan dalam banyak artikelnya dan ia terus menerus menggunakan nama itu. Meski nama itu bermakna secara Etnology dan Geografi untuk merujuk pada satu kawasan di Nusantara, nama tersebut kemudian bermakna politis untuk memperjuangkan satu Negara Merdeka bernama Indonesia.
Sekitar tahun 1920-an, oleh Ernest Francois Eugene Douwes Dekker (1879- 1950) atau dikenal sebagai Dr. Setiabudi, nama Nusantara pertama kali dilontarkan. Nusantara berarti “Nusa (pulau- pulau) yang berada di antara dua benua dan dua samudra”, diambil dari kitab Pararaton, kitab kuno zaman Majapahit. Meski nama Indonesia muncul, kata Nusantara tetap popular pada zaman itu hingga sekarang.
Kembali ke nama Indonesia, pada awal masa pergerakan, semakin banyak tokoh nasional yang menggunakan Indonesia sebagai nama sebuah negara impian yang merdeka. Dr. Moh. Hatta dan Dr. Soetomo termasuk tokoh- tokoh pertama yang menggunakan nama Indonesia sebagai alat perjuangan memerdekakan Indonesia itu sendiri.
Dr.Moh. Hatta berinisiatif nama perhimpunan pelajar dan mahasiswa Indonesia di Belanda dari Indische Vereeniging. Pada tahun 1928, para pemuda dengan tegas menggunakankata Indonesia dalam sebuah maklumat terkenal, Sumpah Pemuda.
Meski Belanda menolak keras nama Indonesia, nama itu terlanjur digunakan oleh masyarakat Indonesia terutama oleh kalangan pintar Indonesia dalam bentuk nama organisasi dan dalam berbagai tulisan mereka. Sampai Belanda kalah dari Jepang, Belanda tidak pernah mengakui nama Indonesia. Bahkan nama Hindia Belanda masih kerap digunakan oleh dunia Internasional saat kependudukan Jepang. Akhirnya, nama Indonesia semakin kokoh sebagi nama sebuah bangsa ketika Bung Karno dan Bung Hatta memproklamirkan Kemerdekaan Indonesia1.
Dari referensi diatas terdapat berbagai banyak pertentangan terhadap pendapat yang saya dengar tentang pengkhianatan. Tapi ada sesuatu yang sangat berkaitan erat antara referensi yang saya dengar atas asal- usul nama Indonesia dengan pendapat yang saya dengar tentang Sumpah Pemuda yang beratas nama pemuda Indonesia.
Memang benar sebuah perjuangan selalu diawali dari sebuah pengkhiatan terhadap sebuah sistem yang berlaku dan dinilai salah oleh sebagian masyarakat yang berada dibawah naungan sistem tersebut. Nama Indonesia bagaikan sebuah duri didalam daging bagi pemerintahan Kolonial Belanda karena terdapat sebuah sistem di bawah naungan sebuah sistem yang sedang berlaku saat itu. Terlebih saat Sumpah Pemuda di perdengarkan oleh para pemuda Indonesia. Dan dari kasus ini saya dapat mengerti bahwa yang saya dengar tentang Sumpah Pemuda adalah sebuah pengkhianatan terhadap pemerintahan yang terjadi saat itu memang adalah sebuah kebenaran. Entah apa yang di pikirkan oleh orang yang mengatakan hal itu, apakah dia mendukung pemerintahan Belanda atau siapa yang dia dukung?
Masalah tidak hanya sampai disitu, karena kesenjangan kembali muncul dari nama Indonesia. Dikatakan bahwa nama Indonesia berasal dari usul seorang jurnalistik asal Skotlandia lebih digemari oleh masyarakat saat itu dibandingkan dengan nama Nusantara yang diusulkan oleh Dr. Setiabudi. Karena jika dinilai dari esensinya, kata Indonesia adalah sebuah nama yang berdasarkan kata Melayunesia karena masyarakat di Nusantara saat itu berbahasa melayu. Dibandingkan esensi kata Indonesia, kata Nusantara memiliki esensi yang lebih tinggi karena berdasarkan sejarah kerajaan Nusantara.
Kata Nusantara sesuai referensi diatas adalah sebuah nama yang diberikan berdasarkan kitab Pararaton yang adalah kitab kuno peninggalan kerajaan Majapahit yang pernah Berjaya di tanah Nusantara ini. Dari sisi inilah kemudian timbul onflik lain tentang penggunaan nama. Kenapa masyarakat lebih menyukai nama yang diberikan oleh sang ‘jurnalis asing’ dari pada sebuah nama yang diberikan oleh orang pribumi asli dan berdasarkan kepada sejarah tanah Nusantara.
Mungkin dari kasus ini dapat disimpulkan bahwa manipulasi data- data sejarah yang dilakukan pihak asing sedang dilakukan dan tidak disadari oleh masyarakat Nusantara. Memang tenggat waktu antara penggunaan kata Indonesia dengan Nusantara cukup lama sehingga mungkin masyarakat sudah terlebih dahulu terbiasa dengan kata Indonesia. Dan adalah sesuatu yang tidak mungkin terjadi nama Indonesia bisa di ketahui oleh masyarakat kala itu jika Jurnal terbitan asing tersebut tidak masuk ke tengah- tengah masyarakat Nusanatara. Walaupun tidak sedikit kaum pintar Indonesia saat itu, tapi setidaknya butuh waktu yang cukup lama bagi mereka untuk mensosialisasikan nama tersebut kepada masyarakat pribumi lainnya yang menurut sejarah tidak berpendidikan.
Dimana seiring makin seringnya nama Indonesia dipakai kemungkinan sejarah Nusantara yang ada akan semakin dilupakan. Bukan sesuaut hal yang tanpa pertimbangan jka Dr. Setiabudi memproklamirkan nama Nusantara kepada masyarakat saat itu. Mungkin hal ini dilakukan oleh Dr. Setiabudi agar masyarakat selalu ingat kepada sejarah nusantara yang sebenarnya, bahwa mereka adalah bangsa yang besar dan memiliki karakter yang kuat.

SUMBER :     http://heriatnarennata.blogspot.com/2012/07/sumpah-pemuda-sebagai-tolak-ukur.html

Leave a comment